Kamis, 09 Oktober 2014

Noraknya Ujian Nasional 2013



Ujian Norak (UN) Nasional 2013 yang Amburadul

Disusun : Ashwin Pulungan

Banyak masyarakat dan para tokoh Nasional disejumlah daerah yang mengusulkan agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M.Nuh segera mundur dari jabatannya karena tidak becus hanya mengurus pelaksanaan UN 2013 yang amburadul dan terjadi penundaan yang cukup lama pada 11 daerah Propinsi (Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur). Bahkan M.Nuh sudah dipanggil Presiden SBY di kantornya bersamaan dengan Panglima TNI Agus Suhartono dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo, KSAU agar ada senergi solusi UN lanjutan pada hari Selasa 16 April 2013.

Anehnya, ketika wartawan menanyakan tentang usulan kemundurannya, M.Nuh malah mempraktekkan berjalan melangkah mundur dengan berkata “ini saya sudah mundur” terlihat nyata M.Nuh melecehkan pendapat serta usulan banyak para tokoh atas kemunduran dirinya. Pak Menteri, anda itu pembantu Presiden RI di bidang pendidikan dan kebudayaan bukan anggota Srimulat. Lalu jabatan anda tidak seperti manajemen kedai sampah ! Anda dibiayai oleh uang rakyat melalui Negara, anda didandani dengan fasilitas baik untuk membaikkan dan meningkatkan kualitas pendidikan Nasional di NKRI agar anak didik bangsa Indonesia menjadi orang yang mampu mengangkat harkat, martabat bangsa dan negaranya. Anda sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tahu dan paham tidak tentang ini ?

Mahalnya Biaya Masuk PTN, Dimana Tanggung Jawab Pemerintah?



Mahalnya Biaya Masuk PTN, Dimana Tanggung Jawab Pemerintah?

(Potret Suram Pendidikan Akibat Pendiktean Liberalisasi)

DR. Yasir Ibrahim -LS DPP HTI

Pendahuluan
Berbagai model penerimaan mahasiswa baru di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, terutama yang dulu berstatus badan hukum milik negara (BHMN), berubah menjadi BLU (Badan Layanan Umum) hampir sama cuma membedakan tata kelola keuangan separuh disetor ke pemerintah masuk kas negara dan separuh masuk ke kas Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Dengan BLU ini tetap biaya mahal sehingga keluhan berbagai kalangan lantaran sudah memberatkan mahasiswa karena biayanya sangat tinggi. Beragam nama pun muncul, mulai dari jalur umum, jalur khusus, jalur prestasi, jalur alih jenjang, dan sejumlah nama lainnya. Pada jalur umum saja dikabarkan biaya masuk bisa mencapai Rp 100 juta. Jumlah itu belum termasuk biaya operasional pendidikan (BOP) yang bervariasi. Bahkan tarif yang cukup mahal juga berlaku bagi calon mahasiswa yang menempuh jalur penelusuran minat dan kemampuan (PMDK). Apalagi jalur khusus, yang biasa disebut “jalur tol”, mungkin biaya itu bisa lebih mahal lagi. Mahalnya biaya masuk dan kuliah di PTN dipandang beberapa pengelola perguruan tinggi sebagai upaya “subsidi silang” antara mahasiswa kaya dan miskin. Salah satu PTN yang dulu masuk BHMN menyebut biaya operasional per tahun sekitar Rp 1 triliun, sedangkan dana dari pemerintah hanya sekitar Rp 300 miliar. Kekurangannya, antara lain, ditutupi dari mahasiswa yang menempuh “jalur khusus” ini.