Minggu, 29 November 2009

Untuk Perhatian Semua Pihak Terutama Pemerintah



RSBI-SBI Dipacu-paksa Dana hingga Rp 550 Juta

Pemerintah : Pemerintah terus memacu sekolah-sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) untuk selalu berbenah. Bukan hanya mewajibkan sekolah RSBI konsisten menerapkan kelas internasional, pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) juga memberikan suntikan dana.
Rakyat : Kenapa pemerintah begitu sangat bersemangat untuk menerapkan SBI yang dananya dari Rakyat, bukannya dana tersebut untuk memperbaiki sekolah regular yang telah ada sehingga sekolah regular setara kualifikasinya dengan Internasional. Diduga kuat peluang besar adanya manipulasi ditingkat Depdiknas dengan Dinas Pendidikan setempat dan para Kepala Sekolah.
Pemerintah : Desakan supaya RSBI tidak lagi membuka kelas regular menurut Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Depdiknas, Prof Suyanto PhD, merupakan langkah pemerintah untuk memotivasi RSBI. “Sebenarnya itu juga disesuaikan dengan kesiapan sekolah,” ujar Suyanto saat sidak di SMPN 3, Kamis (23/4).



Rakyat : Akibat dari desakan Depdiknas kepada seluruh sekolah pelaksana RSBI, manajemen sekolah regular menjadi terganggu dan berdampak kepada anak didik secara Nasional. Apalagi kelas regular akan ditutup secara bertahap. Karena kapasitas setiap kelas SBI adalah 24 orang murid, maka kelas regular akan semakin sempit dibeberapa sekolah yang masih menjalankan kelas regular. Sehingga akan sangat banyak anak didik bangsa yang pendapatan orang tuanya terbatas diterlantarkan peluang pendidikannya. Disamping itu para orang tua murid akan dibebani beraneka macam sumbangan wajib dibeberapa sekolah untuk pendanaan ruang sekolah.
Pemerintah : RSBI seharusnya berkembang. Jika sebelumnya satu sekolah hanya punya dua kelas RSBI, selanjutnya kelas harus bertambah dan nanti seluruh kelas merupakan kelas internasional. Pemerintah juga tidak tutup mata jika usaha untuk mengembangkan RSBI tidak mudah.
Rakyat : Pemerintah ini SDM-nya sangat aneh bin beleguk, Proyek RSBI jadi SBI ini sangat dipaksakan, padahal para guru-gurunya tidak berkualifikasi Internasional. Untuk mencapai target pencapaian kurikulum Nasional saja masih belum mampu pada kebanyakan sekolah, kini dipaksakan SBI. Jika seluruh kelas tercapai SBI, maka sekolah kelas regularnya akan dikemanakan ? Maka terjadilah antrian dan perjubelan panjang pada sekolah yang masih melakukan kelas regular. Tidakkah ini sabotase Depdiknas terhadap pendidikan Nasional ?
Pemerintah : Ada aspek-aspek yang harus dipenuhi seperti memiliki guru berijasah S2 dari perguruan tinggi yang terakreditasi A. Jumlah lulusan S2 ini minimal 20 persen dari total semua guru. Belum lagi aspek lain yang bersifat teknis seperti sekolah yang harus berbasis IT atau kurikulum yang harus mengandung muatan yang ditetapkan.
Rakyat : Inilah program yang menjadi proyek duit bagi para pejabat Depdiknas, RSBI dan SBI yang dipaksakan hasilnya akan sangat amburadul.
Pemerintah : Agar RSBI tidak mengalami kesulitan dalam melakukan pengembangan, pemerintah membantu dengan dana dukungan block grand sejak tahun lalu. Di luar dana yang diberikan itu sekolah bisa mencari dana dukungan lain asal prosedural dan mendapat pengawasan yang ketat oleh Dinas Pendidikan setempat.
Rakyat : Dana dukungan block grand sejak tahun 2007 sebesar Rp. 400 juta untuk setiap sekolah yang menjalankan RSBI, lalu setiap sekolah dapat mencari dana dukungan lain, membuat para kepala sekolah hijau matanya sehingga segala cara dan gaya untuk menarik dana bagi sekolah dilakukan para kepala sekolah. Peluang sangat besar manipulasi di tingkat Depdiknas dan Dinas-dinas pendidikan didaerah serta manipulasi pada tingkat kepala sekolah tidak bisa dihindari. Program sekolah gratis yang dicanangkan pemerintah akan ditinggalkan. Tidakkah ini sebagai penghambat program pendidikan yang telah dicanangkan pemerintah sendiri ?
Pemerintah : Dana bantuan setiap tahun yang diberikan itu selama ini dikucurkan dalam jumlah berbeda untuk masing-masing jenjang sekolah. Tingkat SMP diberi bantuan Rp 400 juta, Rp 300 juta bagi SMA, dan Rp 500 juta bagi SMK. “Nominal yang diberikan pada SMA lebih kecil dari SMP karena SMA relatif lebih mampu,” tambah Suyanto.
Rakyat : Sudah ratusan sekolah di Indonesia dipaksakan untuk merelisasikan RSBI-SBI. Bisa dibayangkan berapa besar Dana Rakyat dialokasikan hanya untuk program pendidikan yang akan amburadul kedepan. Padahal dana 20% APBN kita diperuntukkan bagi pembangunan dan kemajuan pendidikan regular yang telah ada yang kini semakin diperciut/diperkecil keberadaannya.
(uuuuu)

1 komentar:

  1. Sangat setuju kapan Pemerintah segera menutup RSBI-SBI di Indonesia dan mencabut UU No.20 Tahun 2003.

    BalasHapus