Tampilkan postingan dengan label Page 14. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Page 14. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 Juli 2010

Evaluasi SBI Setengah Hati & Amandemen UU No.20 Tahun 2003


Evaluasi SBI seharusnya membubarkan SBI
Dan mengamandemen UU No.20 Tahun 2003
Oleh : Ashwin Pulungan

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan akan mengevaluasi pelaksanaan rintisan Sekolah  Bertaraf Internasional (RSBI) di Indonesia.“Evaluasi menyeluruh itu dilakukan untuk beberapa poin seperti komposisi guru, sistem pembelajaran dan standar kecukupan” kata Mohammad Nuh di Jakarta, Senin . Nuh di Jakarta, Senin (31/5/10).
Nuh kuatir pemberitaan  ramai tentang SBI-RSBI ini muncul karena ada kekuatiran adanya kastanisasi antar sekolah reguler, sekolah berstandar nasional, dan sekolah berstandar internasional. Ia menepis hal itu. “Sekolah-sekolah bertaraf internasional ini adalah amanat UU Sisdiknas yang bertujuan menumbuhkan academic excelent.” Ujarnya.
Pemerintah akan mengevaluasi penyelenggaraan rintisan sekolah berstandar internasional (SBI). Evaluasi akan dilakukan seusai tahun ajaran yang berakhir pada Juni 2010. "Juli, kami akan mengevaluasi dengan menggunakan empat parameter," kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh ketika menyampaikan keterangan pers seusai membuka Kontes Robot Indonesia 2010 di Dome Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur, Sabtu (19/06) .