Tampilkan postingan dengan label Page 7. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Page 7. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Desember 2009

Pemerintah harus hapus Unas Dan Patuhi Putusan MA




Ujian Nasional Dihapus
Pemerintah Harus Patuh pada Putusan MA

Mahkamah Agung (MA) melarang ujian nasional (UN) yang diadakan Departemen Pendidikan Nasional di seluruh Indonesia. Putusan itu keluar setelah MA menolak kasasi gugatan UN yang diajukan Pemerintah.
Seperti dilansir situs MA.go.id, MA memutuskan menolak kasasi perkara itu dengan nomor register 2596 K/PDT/2008 itu diputus pada 14 September 2009. Perkara gugatan warga negara (citizen lawsuit) ini diajukan Kristiono dan kawan-kawan.

”Majelis hakim terdiri dari Ketua Majelis Hakim Mansyur Kartayasa, Imam Harjadi, dan Abas Said,” terang Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas MA, Andri Tristianto ketika dikonfirmasi, Rabu  (25/11/09).