Kamis, 10 Desember 2009

SBI, Komersialisasi Pendidikan


SBI, Adalah Komersialisasi Pendidikan

[JAKARTA] Dikemukakan Ketua Dewan Pembina The Centre for the Betterment of Education (CBE) Ahmad Rizali : Mahalnya biaya pendidikan di sekolah negeri yang berstandar internasional di mana biaya masuknya sampai puluhan juta rupiah, adalah sebuah praktik liberalisasi dan komersialisasi pendidikan nasional. Langkah ini merupakan cerminan konsep pendidikan nasional yang tidak percaya diri dan menampakkan ketidakmampuan bersaing dengan bangsa lain.


Selanjutnya, meskipun SBI diamanatkan oleh UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang mewajibkan setiap kabupaten/kota mengembangkan sedikitnya satu SBI, di setiap jenjang pendidikan, di tataran kebijakan tidak jelas arahnya. "Penggunaan standar negara OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) pada SBI menunjukkan indikasi kebenaran dugaan kuat bahwa impor konsep pendidikan semakin memantapkan kecurigaan terjadinya liberalisasi pendidikan dan pendidikan sudah menjadi sebuah komoditas yang diperdagangkan," katanya.

Seharusnya kata Rizali, pemerintah mendorong sekolah yang berpotensi untuk mengembangkan diri menjadi SBI dengan acuan mutu pembelajarannya sendiri, dimulai dari pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dengan sebaik mungkin, yaitu pembelajaran yang lebih mengutamakan proses daripada hasil akhir yang disampaikan oleh guru yang inspiratif serta5 terampil dalam mengajar. Jika yang diharap dari SBI adalah murid yang mengerti isi mata pelajaran sekaligus terampil menggunakan bahasa Inggris, SBI harus mencari guru yang selain mampu menguasai materi, juga mampu berbahasa Inggris. "Inilah bagian yang tersulit. Guru bahasa Inggris saja masih banyak yang mengajar dengan bahasa pengantar bahasa Indonesia. SBI diduga merupakan program gagal yang hanya menghamburkan uang," katanya.

Kesenjangan terjadi
Pengamat pendidikan Unifah Rosyidi secara terpisah mengatakan, seharusnya pemerintah mendorong sekolah-sekolah umum untuk mengejar target pendidikan nasional. "SBI menciptakan kesenjangan antarsekolah dan antarsiswa," katanya. Tentang mahalnya biaya masuk SBI,

Wali Kota Malang, Jawa Timur, Suparto MAP yang juga dikenal mantan dosen IKIP Negeri Malang (sekarang Universitas Negeri Malang atau UM) dalam percakapan dengan wartawan, Rabu (1/7) pagi menyatakan, tidak bisa mungkiri, karena memang biaya operasionalnya jauh lebih tinggi dari biaya pendidikan nasional yang biasa kita sebut reguler. Namun, dia mengingatkan seluruh kepala sekolah SBI di daerahnya agar tiap-tiap sekolah yang membuka program SBI tidak menaikkan uang masuk lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang di Malang berkisar Rp 5- Rp 7,5 juta untuk SMA dan sekitar Rp 3-5 juta untuk SBI SMP. "

Terpenting intinya adalah, jangan ada uang masuk penerimaan siswa baru (PSB) tahun ini yang naik. ," ujarnya.  Menilai kondisi RSBI-SBI sekarang, banyak sekolah-sekolah reguler merencanakan untuk mengajukan usul agar dapat melaksanakan SBI disekolahnya hal ini tidak tertutup dengan kemungkinan untuk menghindar dari program BOS dan SBI kan uangnya bisa banyak. (000)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar