Kamis, 09 Oktober 2014

Noraknya Ujian Nasional 2013



Ujian Norak (UN) Nasional 2013 yang Amburadul

Disusun : Ashwin Pulungan

Banyak masyarakat dan para tokoh Nasional disejumlah daerah yang mengusulkan agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M.Nuh segera mundur dari jabatannya karena tidak becus hanya mengurus pelaksanaan UN 2013 yang amburadul dan terjadi penundaan yang cukup lama pada 11 daerah Propinsi (Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur). Bahkan M.Nuh sudah dipanggil Presiden SBY di kantornya bersamaan dengan Panglima TNI Agus Suhartono dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo, KSAU agar ada senergi solusi UN lanjutan pada hari Selasa 16 April 2013.

Anehnya, ketika wartawan menanyakan tentang usulan kemundurannya, M.Nuh malah mempraktekkan berjalan melangkah mundur dengan berkata “ini saya sudah mundur” terlihat nyata M.Nuh melecehkan pendapat serta usulan banyak para tokoh atas kemunduran dirinya. Pak Menteri, anda itu pembantu Presiden RI di bidang pendidikan dan kebudayaan bukan anggota Srimulat. Lalu jabatan anda tidak seperti manajemen kedai sampah ! Anda dibiayai oleh uang rakyat melalui Negara, anda didandani dengan fasilitas baik untuk membaikkan dan meningkatkan kualitas pendidikan Nasional di NKRI agar anak didik bangsa Indonesia menjadi orang yang mampu mengangkat harkat, martabat bangsa dan negaranya. Anda sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tahu dan paham tidak tentang ini ?

Mahalnya Biaya Masuk PTN, Dimana Tanggung Jawab Pemerintah?



Mahalnya Biaya Masuk PTN, Dimana Tanggung Jawab Pemerintah?

(Potret Suram Pendidikan Akibat Pendiktean Liberalisasi)

DR. Yasir Ibrahim -LS DPP HTI

Pendahuluan
Berbagai model penerimaan mahasiswa baru di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, terutama yang dulu berstatus badan hukum milik negara (BHMN), berubah menjadi BLU (Badan Layanan Umum) hampir sama cuma membedakan tata kelola keuangan separuh disetor ke pemerintah masuk kas negara dan separuh masuk ke kas Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Dengan BLU ini tetap biaya mahal sehingga keluhan berbagai kalangan lantaran sudah memberatkan mahasiswa karena biayanya sangat tinggi. Beragam nama pun muncul, mulai dari jalur umum, jalur khusus, jalur prestasi, jalur alih jenjang, dan sejumlah nama lainnya. Pada jalur umum saja dikabarkan biaya masuk bisa mencapai Rp 100 juta. Jumlah itu belum termasuk biaya operasional pendidikan (BOP) yang bervariasi. Bahkan tarif yang cukup mahal juga berlaku bagi calon mahasiswa yang menempuh jalur penelusuran minat dan kemampuan (PMDK). Apalagi jalur khusus, yang biasa disebut “jalur tol”, mungkin biaya itu bisa lebih mahal lagi. Mahalnya biaya masuk dan kuliah di PTN dipandang beberapa pengelola perguruan tinggi sebagai upaya “subsidi silang” antara mahasiswa kaya dan miskin. Salah satu PTN yang dulu masuk BHMN menyebut biaya operasional per tahun sekitar Rp 1 triliun, sedangkan dana dari pemerintah hanya sekitar Rp 300 miliar. Kekurangannya, antara lain, ditutupi dari mahasiswa yang menempuh “jalur khusus” ini.

Sabtu, 28 Desember 2013

UN 2013 Kembali Membodohi Rakyat dan Langgar Putusan MA



Pelaksanaan UN 2013 Pembodohan Yang Melanggar Putusan MA

Disusun : Ashwin Pulungan

Pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud) tanpa memiliki etika ketata-negaraan, masih saja melanjutkan UN pada tahun 2008, 2009, 2010, 2011 dan 2012 walaupun sudah ada putusan yang kuat dari MA untuk melarang pelaksanaan UN di seluruh Imdonesia. Dalam hal ini, pemerintah melaksanakan program untuk umum dibidang pendidikan dengan cara melanggar keputusan dari lembaga resmi dan syah secara hukum yaitu MA (Mahkamah Agung).

Dana APBN dan dana lainnya yang dikeluarkan untuk UN pada tahun 2009 ±Rp. 572 Milyar, tahun 2010 ±Rp. 590 Milyar, tahun 2011 ±Rp.600 Milyar dan tahun 2012 ± Rp.600 Milyar. Belum lagi dana-dana lainnya setelah berkas UN sampai didaerah. Pasar gelap jawaban soal UN juga sangat riuh-meriah sehingga mendatangkan pendapatan haram bagi para oknum dari kalangan pendidikan juga. Dalam pelaksanaan UN yang konyol untuk 14-16 April 2014 kembali Pemerintah cq. Kementerian Pendidikan tidak mematuhi putusan MA dan akan berapa lagi dana APBN yang akan terkuras dengan hasil yang akan merusak sendi-sendi pendidikan nasional. Kita tidak mengerti era kepemimpinan SBY seolah tidak memiliki empati kepada semua pendapat dari masyarakat tentang UN ini.  

Ujian Nasional dan Moral Bangsa



UN dan Character Building

Oleh : Akip Effendy

Tidak dapat disangkal bahwa pelaksanaan Ujian Nasional dari tahun ke tahun selalu menyisakan permasalahan klise yang tak kunjung selesai. Mulai dari kasus contek masal, isu adanya mafia yang dengan sengaja membocorkan soal Ujian Nasional dan kunci jawabannya, saling memberi kelonggaran kepengawasan silang antarsekolah, hingga hasil Ujian Nasional yang dianggap belum mampu merefleksikan potensi sebanarnya yang dimiliki siswa karena pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Ujian Nasional belum sepenuh hati melaksanakan Prosedur Operasi Standar (POS) penyelenggaraan Ujian Nasional.

Masih segar dalam ingatan kita bahwa sejumlah perilaku yang mengindikasikan adanya kecurangan terjadi dalam penyelenggaraan Ujian Nasional tahun 2011. Baik yang dilakukan guru dari pihak sekolah penyelenggara Ujian Nasional, pengawas ujian, maupun siswa peserta ujian. Yang paling fenomenal adalah kasus contek masal yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Surabaya, Jawa Timur. Kasus ini mencuat menjadi permasalahan nasional karena kasus ini baru dapat diselesaikan setelah Mendikbud, M. Nuh, turun tangan. Kasus serupa pun terjadi di sejumlah sekolah di Jawa Tengah, Jawa barat, bahkan di DKI Jaya.

Jumat, 17 Agustus 2012


Komite Sekolah Sebagai Komite Pelacur Sekolah

Oleh : Ashwin Pulungan

Disaat penerimaan siswa baru serta kenaikan kelas, permasalahan sekolah bagi setiap orang tua selalu saja lebih meningkat eskalasi permasalahnnya dibandingkan beberapa tahun yang lalu. Hal ini bisa terjadi disebabkan tidak adanya payung hukum yang bisa dijalankan oleh setiap aparat dan instansi penegak hukum dinegeri ini. Kalau ada penegakan hukum, merupakan penegakan yang bermaksud ganda untuk kepentingan berupa “saya dapat apa dengan tindakan hukum ini”. Banyaknya laporan atas keresahan masyarakat tentang oknum guru sekolah melalaui manajemen sekolah, jarang yang ditindak lanjuti dengan benar. Keberadaan Komite Sekolah yang ada sebanyak minimal 9 orang sebagai representatif para orang tua murid, juga tidak bisa berfungsi sebagai dampak dari perekrutan dan pemilihan anggota Komite Sekolah secara malregulasi dan tidak aspiratif. Sehingga manajemen sekolah tidak dapat diawasi secara penuh dan yang selalu terjadi adalah KKN antara Kepala Sekolah dengan Tim Komite Sekolah yang sangat merugikan orang tua murid. Sehingga Komite Sekolah sudah umum dijuluki sebagai bumper manajemen sekolah serta para komite pelacur sekolah.    

Selasa, 08 Mei 2012

Perencanaan Finansial Pendidikan Sang Buah Hati


“Perencanaan Finansial Pendidikan Sang Buah Hati”


Oleh : Ashwin Pulungan

     Setiap orang tua baik suami maupun istri selalu mendambakan kelahiran seorang atau beberapa orang turunan buah hati didalam kehidupan keluarganya. Betapa gamang dan hambarnya hidup ini jika sang buah hati belum hadir. Sang buah hati merupakan titipan dari Yang Maha Kuasa kepada kita sebagai orang tua, titipan ini dimaksudkan oleh Yang Maha Kuasa untuk disayangi, dipelihara, dirawat, dibesarkan, dididik sesuai dengan etika ke-Ilahian agar kelak sang buah hati menjadi manusia berakhlak mulia dan berilmu tinggi yang menyayangi serta memelihara lingkungannya lalu mengerti untuk bersyukur dalam beribadah kepada Allah SWT Yang Maha Pencipta. Putra-putri kita merupakan kader sumber daya manusia kita untuk menerima estafet kehidupan produktif selanjutnya dalam rangka melanjutkan secara bernilai tambah kemaslahatan bagi sesama yang telah kita bangun selama ini. Oleh karena itu kita sebagai orang tua membutuhkan wadah pembentukan manusia Indonesia yang jujur dan berakhlak mulia yaitu melalui pendidikan yang baik serta berkualitas.

Selasa, 14 Juni 2011

Pendidikan Nasional Yang Amburadul

             Pendidikan Nasional Yang Amburadul
Oleh : Ashwin Pulungan


Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Muhammad Nuh, Ahad (12/6/2011), menyatakan bahwa untuk masuk sekolah di seluruh wilayah Indonesia tidak boleh ada eksklusifitas. Disinyalir, di beberapa kalangan masyarakat masih terdapat bentuk eksklusifitas untuk mengakses pendidikan di negeri ini. Apalagi, eksklusifitas tersebut bukan ditentukan secara akademik. "Misalnya, karena kemampuan membayar atau karena anak pejabat, itu tidak boleh. Tidak boleh ada pembedaan dalam dunia pendidikan nasional. Eksklusifitas semata-mata karena kemampuan akademik," tegasnya.

Pernyataan Mendiknas M.Nuh diatas, sudah sangat sering beliau kemukakan dan sangat membosankan, akan tetapi selalu tidak ada solusi dan masyarakat tetap saja tidak memperdulikan pernyataan tersebut.

Pernyataan Mendiknas ini menunjukkan bahwa dia belum mengerti sebenarnya tentang apa yang sedang terjadi (tidak mau tau) diseluruh sekolah SD, SMP dan SMA saat ini. Sebagai contoh dengan adanya kelas RSBI (Rencana Sekolah Bertaraf Internasional) disatu sekolah, itu membuktikan adanya eksklusifitas yang diresmikan didalam satu sekolah. Masyarakat menilai bahwa proyek RSBI disekolah adalah membingungkan dan secara kualitaspun tidak menampakkan hal yang signifikan sehingga masyarakat memplesetkan RSBI dengan Sekolah Bertarif Internasional. Proyek RSBI menuju SBI yang telah berlangsung di banyak sekolah penuh dengan rekayasa yang dilakukan oleh manajemen sekolah seperti ujian penerimaan sekolah RSBI diadakan testing saringan dan ternyata setelah diadakan pengumuman, banyak yang tersaring lalu anak-anak yang tidak lulus saringanpun hampir semua dipanggil lagi untuk mendaftar ke RSBI. Jadi yang ada dalam testing saringan tersebut adalah berpura-pura mengadakan saringan yang seolah-olah berkualifikasi. Ini sangat melucukan dan terjadi pada banyak sekolah dinegeri Indonesia ini. Kelihatannya para Kepala sekolah dan para guru RSBI ini sangat bersemangat untuk menyelenggarakan RSBI walau para guru kemampuan berbahasa Inggrisnya pas-pasan.

Kecurangan UN Dengan Mencontek Berlaku di Seluruh Indonesia


Mencontek Massal di Sekolah

Maling Massal Kedepan


Oleh : Ashwin Pulungan

Fenomena mencontek massal yang diperbolehkan oleh para pengawas disaat Ujian Nasional (UN) sebenarnya telah berlangsung lama yaitu sejak UN itu diadakan. Kejadian di Jawa Timur di daerah Tandes-Surabaya yang sangat menghebohkan itu membuat kita merasa miris yang berbaur dengan kesedihan, bahwa secara tidak langsung, telah terjadi kaderisasi contek mencontek yang berakhir dalam jangka panjang akan menjadi kader maling massal kedepan telah berlangsung didepan mata kita bahkan para gurulah yang melakukan pembiaran kebiasaan kecurangan itu.
Sungguh sangat ironis di satu sisi Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan ingin menjadikan ajang UN ini sebagai alat tolok ukur serta untuk memetakan mutu kualifikasi pendidikan para siswa secara Nasional, disisi lain para pengawas yang juga sebagai guru para murid merusak mekanisasi tolok ukur itu dengan melakukan pembiaran contek mencontek yang sangat melanggar ketentuan UN itu sendiri. Sungguh sangat menyedihkan, pengrusakan pendidikan Nasional ini dimulai sejak dari tingkat SD, SMP dan SMA serta dilakukan oleh para guru dari murid-murid itu sendiri. Kalau sudah demikian, apa artinya kurikulum pendidikan kalau aspek moral/akhlak sangat diabaikan dan dilakukan disaat pelaksanaan UN. Mungkinkah dengan cara kotor demikian dapat dihasilkan para murid kedepan menjadi manusia yang memiliki sikap kepribadian serta karakter yang mandiri, kreatif, jujur, mulia serta unggul ?